PERSYARATAN PENDEWASAAN GEREJA
Gereja Induk mengirimkan Surat Permohonan Pendewasaan Gereja ke Sinode JKI, dilampiri dengan :
- Pas foto gembala gereja yang akan didewasakan, ukuran 3×4, 5 (lima)
- Riwayat singkat gereja yang akan
- Uraian singkat riwayat hidup & pelayanan gembala gereja yang akan
- Foto kopi surat – surat pentahbisan yang pernah dimiliki gembala gereja yang akan didewasakan.
- Foto kopi kartu identitas (KTP) gembala gereja yang akan didewasakan, 1 (satu) lembar.
- Foto kopi ijazah terakhir gembala gereja yang akan
- Formulir “Informasi Pelayanan Bagi Pemimpin” (Formulir terlampir) yang sudah diisi oleh gembala gereja yang akan didewasakan.
- Referensi (Form. terlampir) mengenai gembala dari gereja yang akan didewasakan, yang dibuat oleh :
- Gembala gereja induk
- Beberapa hamba Tuhan/rekan
(Mohon kiranya Referensi dapat dikirim secara “tertutup”/isi tidak diketahui hamba Tuhan yang bersangkutan).
PERSYARATAN PENGGABUNGAN GEREJA
Mengirimkan Surat Permohonan Penggabungan ke Sinode JKI -yang juga memuat alasan penggabungan- dilampiri dengan :
- Pas foto 3×4, 5 (lima) lembar
- Riwayat singkat gereja
- Uraian Singkat Riwayat hidup & Pelayanan
- Foto kopi surat – surat pentahbisan yang pernah dimiliki, apabila ada
- Foto kopi kartu identitas (KTP), 1 (satu) lembar
- Foto kopi ijazah terakhir
- Mengisi formulir “Informasi Pelayanan Bagi Pemimpin” (Form. terlampir)
- Referensi (Form. terlampir) yang dibuat oleh :
- Pihak yang merekomendasikan agar bergabung kepada Sinode
- Beberapa Hamba Tuhan/rekan yang
(Mohon kiranya Referensi dapat dikirim secara “tertutup”/isi tidak diketahui hamba Tuhan yang bersangkutan).
- Copy surat permohonan pengunduran diri pada denominasi terdahulu dan surat jawabannya, atau surat pernyataan pengunduran diri, bilamana sebelumnya tergabung dengan suatu denominasi lain.
PERSYARATAN PENTAHBISAN/PENEGUHAN PENDETA MUDA/PENDETA
Gembala Jemaat mengirimkan Surat Permohonan Pentahbisan untuk hamba Tuhan gereja setempat kepada Sinode JKI, dilampiri dengan berkas calon hamba Tuhan yang akan ditahbiskan, berupa :
- Pas foto ukuran 3×4, 5 (lima) lembar
- Uraian Singkat Riwayat hidup & Pelayanan
- Foto kopi surat pentahbisan yang pernah dimiliki (jikalau ada)
- Foto kopi kartu identitas (KTP), 1 (satu) lembar
- Foto kopi ijazah terakhir
- Mengisi formulir “Informasi Pelayanan Bagi Pemimpin” (terlampir)
- Dua (2) referensi (Formulir terlampir), yang salah satunya dari Gembala Jemaat (Mohon kiranya Referensi dapat dikirim secara “tertutup”/isi tidak diketahui hamba Tuhan yang bersangkutan).